Kabar gembira bagi para lulusan SMA/MA/SMK sederajat yang memiliki minat mendalam di bidang cuaca, iklim, dan geofisika!
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), salah satu sekolah kedinasan favorit di bawah naungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), secara resmi telah membuka Penerimaan Taruna Baru atau PTB STMKG untuk tahun akademik 2025/2026.
Informasi pembukaan PTB STMKG 2025 ini menjadi sangat penting dan dinantikan, mengingat STMKG menawarkan pendidikan berkualitas setara Sarjana Terapan (Diploma IV) dengan jaminan ikatan dinas, di mana lulusannya berpeluang besar untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BMKG.
Lantas, apa itu PTB STMKG secara detail? Berapa kuota yang tersedia, apa saja persyaratannya, dan bagaimana cara daftar ptb stmkg? Artikel ini akan mengupas tuntas semua informasi krusial tersebut.
Jadwal Penting PTB STMKG 2025

Sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/2284/M.SM.01.00/2025, jadwal pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan, termasuk STMKG, telah ditetapkan. Calon pendaftar wajib mencatat tanggal-tanggal penting berikut agar tidak terlewat:
- Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan: 28 Juni – 18 Juli 2025
- Pendaftaran Online: 29 Juni – 18 Juli 2025 (melalui portal SSCASN Dikdin)
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 11 – 26 Agustus 2025
Untuk jadwal seleksi lanjutan yang spesifik di STMKG (seperti tes akademik, kesehatan, dll), calon taruna/taruni diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui laman ptb stmkg ac id.
Rincian Kuota PTB STMKG 2025: Total 350 Kursi!
Pada PTB STMKG tahun ini, total daya tampung atau kuota ptb stmkg 2025 yang akan diperebutkan adalah sebanyak 350 taruna/taruni. Kuota ini terbagi menjadi dua skema utama, yaitu Formasi Reguler dan Formasi Afirmasi Khusus.
Rincian kuota ptb stmkg 2025 berdasarkan program studi adalah sebagai berikut:
- Program Studi D-IV Meteorologi: 115 kuota
- Program Studi D-IV Klimatologi: 64 kuota
- Program Studi D-IV Geofisika: 67 kuota
- Program Studi D-IV Instrumentasi-MKG: 104 kuota
Sementara itu, pembagian berdasarkan skema formasinya adalah:
- Taruna Reguler: 237 orang (terbuka untuk peserta dari seluruh wilayah NKRI).
- Taruna Afirmasi Khusus: Total 113 orang, yang terbagi lagi untuk beberapa wilayah, seperti:
- Afirmasi Orang Asli Papua (OAP): 11 orang
- Afirmasi Non-OAP (Papua): 19 orang
- Afirmasi Kepulauan Riau: 12 orang
- Afirmasi Nusa Tenggara Timur: 13 orang
- Afirmasi Kalimantan Barat: 3 orang
- Afirmasi Kalimantan Utara: 10 orang
- Afirmasi Sulawesi Tenggara: 7 orang
- Afirmasi Sulawesi Tengah: 7 orang
- Afirmasi Sulawesi Utara: 4 orang
- Afirmasi Maluku Utara: 7 orang
- Afirmasi Maluku: 20 orang
Detail pembagian kuota PTB STMKG 2025 ini dapat diakses lebih lanjut di laman resmi ptb.stmkg.ac.id.
Syarat Pendaftaran PTB STMKG 2025

Sebelum melakukan pendaftaran ptb stmkg, pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan umum dan akademik yang telah ditetapkan:
- Kewarganegaraan: Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.
- Kesehatan:
- Sehat jasmani dan rohani.
- Mata: Tidak buta warna (parsial maupun total). Dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D.
- Komitmen LASIK: Bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
- Usia: Tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2025.
- Status Pernikahan: Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Narkoba: Bebas narkoba, yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
- Ikatan Dinas: Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tinggi Badan: Minimal 155 cm untuk Pria (berdasarkan info Detik, namun sumber lain sering menyebut 160 cm, wajib cek pengumuman resmi) dan 150 cm untuk Wanita (sumber Detik, sumber lain sering menyebut 155 cm, wajib cek pengumuman resmi), dengan berat badan seimbang.
- Penempatan: Bersedia bekerja di BMKG dan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI setelah lulus.
- Pendidikan: Lulusan/akan lulus SMA/MA/SMK atau yang sederajat, untuk semua jurusan. Bagi yang lulus tahun 2025 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.




