Per 1 Januari 2024, pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian gaji TNI melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024.
Regulasi ini merupakan perubahan ketiga belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 yang menjadi dasar hukum penggajian TNI sejak lebih dari dua dekade lalu.
Secara umum, gaji TNI per bulan untuk komponen gaji pokok berkisar antara Rp1,7 juta untuk prajurit dua dengan masa kerja paling muda, hingga lebih dari Rp6,4 juta untuk perwira tinggi bintang empat di ujung golongan tertinggi.
Perlu dipahami sejak awal bahwa angka-angka dalam artikel ini adalah gaji pokok, bukan total penghasilan. Dalam sistem penggajian TNI, gaji pokok hanyalah salah satu komponen.
Di atasnya masih ada tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan operasi, dan berbagai tunjangan khusus lainnya yang besarannya bervariasi tergantung angkatan, satuan, dan lokasi penugasan.
Artinya, total penghasilan seorang prajurit di lapangan bisa jauh lebih besar dari angka yang tertera di tabel gaji pokok.
Apakah Gaji TNI AD, AL, dan AU Berbeda?
Jawabannya, untuk gaji pokok, tidak ada perbedaan antara gaji TNI AD, gaji TNI AL, dan gaji TNI Angkatan Udara. Ketiganya mengacu pada satu tabel yang sama, yakni PP Nomor 6 Tahun 2024.
Yang membedakan total penghasilan antarangkatan adalah komponen tunjangan khususnya.
Personel gaji TNI AL yang bertugas di kapal perang mendapatkan tunjangan operasi laut yang nilainya bisa signifikan.
Sementara penerbang dan kru udara di gaji TNI AU berhak atas tunjangan penerbangan yang perhitungannya berbeda lagi.
Adapun prajurit darat pada satuan tempur tertentu juga mendapatkan tunjangan operasi lapangan.
Jadi kalau ada yang membandingkan “gaji TNI AL lebih besar dari TNI AD” atau sebaliknya, yang sedang dibandingkan sebenarnya adalah total tunjangan, bukan gaji pokoknya.
Gaji TNI Berdasarkan Pangkat
Struktur kepangkatan TNI dibagi menjadi tiga golongan besar: Golongan I untuk tamtama, Golongan II untuk bintara, dan Golongan III serta IV untuk perwira.
Setiap pangkat memiliki rentang gaji yang ditentukan oleh masa kerja golongan (MKG). Semakin lama seorang prajurit mengabdi, semakin tinggi pula gaji pokoknya meskipun pangkatnya belum berubah.







