Berita

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke Rekening Pendidik

Penulis AridlaOleh Aridla
6 min baca
tunjangan guru

tunjangan guru honorer

Kabar gembira bagi para pendidik di Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa tunjangan untuk guru akan mulai dicairkan secara bertahap pada 21 Maret 2025.

Pencairan ini mencakup tunjangan guru PNS dan guru honorer, dengan nominal yang berbeda sesuai status dan ketentuan yang berlaku.

Namun, agar prosesnya berjalan lancar, para guru diminta untuk segera melakukan validasi rekening melalui laman Info GTK. Artikel ini akan mengulas secara lengkap nominal tunjangan untuk para guru, termasuk tunjangan guru sertifikasi, serta langkah-langkah yang perlu diperhatikan.

Nominal Tunjangan Guru PNS dan Honorer

Tunjangan untuk guru sertifikasi, atau lebih dikenal sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG), merupakan bentuk apresiasi bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan Guru Sertifikasi untuk PNS

Khusus tunjangan untuk guru PNS, nominalnya disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan tunjangan untuk guru sertifikasi bagi PNS:

tunjangan guru sertifikasi
source image: Portal Sulut
  • Golongan I:
    • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
    • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
    • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
    • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
  • Golongan II:
    • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
    • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
    • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
    • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
  • Golongan III:
    • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
    • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
    • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
    • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
  • Golongan IV:
    • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
    • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
    • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
    • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
    • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Nominal tunjangan untuk guru PNS yang bersertifikasi akan setara dengan gaji pokok sesuai golongan masing-masing, selama memenuhi syarat seperti mengajar di sekolah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tunjangan Guru Honorer

Sementara itu, tunjangan guru honorer mengalami kenaikan signifikan pada 2025. Jika sebelumnya sebesar Rp1.500.000, kini nominalnya menjadi Rp2.000.000 setelah adanya tambahan Rp500.000.

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer, terutama menjelang hari raya sehingga para guru honorer mendapatkan kesempatan untuk memperoleh tunjangan yang dapat mencukupi kebutuhan mereka pada hari raya.

Jadwal Proses Pencairan Tunjangan Guru

tunjangan guru honorer
source image: Metro Jambi

Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menetapkan 21 Maret 2025 sebagai tanggal paling cepat pencairan tunjangan guru.

Proses ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan sasaran. Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya validasi data rekening.

“Segera lakukan verifikasi di laman Info GTK dengan memilih ‘Iya’ atau ‘Tidak’ agar data terpantau. Jangan sampai tunjangan guru tertunda karena kesalahan data,” ujarnya pada Minggu (9/3/2025).

Saat ini, dari 900.000 data rekening yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), 70% telah divalidasi oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Guru yang belum melakukan validasi diimbau untuk segera mengakses Info GTK.

Peran Pemda dalam Penyaluran Tunjangan

Nunuk Suryani juga menyoroti peran Pemda dalam kelancaran penyaluran tunjangan guru. Pemda diminta untuk segera menyampaikan data rekening guru sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan membantu memperbaiki data yang bermasalah.

“Kerja sama antara pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan tunjangan guru PNS dan honorer sampai tepat waktu,” tambahnya. Pemda juga diharapkan mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN.

Komitmen untuk Kesejahteraan Guru

tunjangan guru
source image: ViralNtt

Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui proses penyaluran tunjangan guru yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Langkah ini diharapkan mendukung sistem pendidikan yang lebih berkualitas. Guru yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi dinas pendidikan setempat atau mengunjungi laman resmi Info GTK untuk informasi lebih lanjut.

Pencairan tunjangan guru pada 21 Maret 2025 menjadi kabar baik bagi para pendidik. Tunjangan guru PNS yang bersertifikasi akan mengikuti gaji pokok berdasarkan golongan, sementara tunjangan guru honorer naik menjadi Rp2.000.000.

Validasi rekening menjadi kunci agar proses berjalan lancar, dan kerja sama Pemda sangat diperlukan untuk mendukung penyaluran ini.

Penutup

Bagi Anda yang ingin meraih karier sebagai guru PNS dan menikmati tunjangan guru PNS, persiapan seleksi CPNS adalah langkah awal yang penting.

ASN Institute menawarkan bimbel CPNS online dengan materi terbaru, latihan soal berbasis CAT, dan bimbingan dari mentor berpengalaman.

Belajar fleksibel kapan saja dan di mana saja untuk meraih kesuksesan dalam seleksi ASN. Segera daftar di ASN Institute dan wujudkan impian Anda menjadi bagian dari pendidikan Indonesia yang lebih baik!

Proses Sinkronisasi Data Info GTK dan Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) disalurkan secara berkala per triwulan oleh pemerintah melalui tahapan validasi resmi:

  • Guru memperbarui data jam mengajar (minimal 24 jam tatap muka linier) pada aplikasi Dapodik sekolah.
  • Kementerian memverifikasi keabsahan data melalui sistem Info GTK hingga berstatus valid.
  • Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh kementerian sebagai dasar Kemenkeu mentransfer dana langsung ke rekening tabungan guru.

Tingkatkan kompetensi pedagogik dan sukses seleksi ASN Guru bersama program belajar di Bimbel PPPK Guru ASN Institute dan Tryout Online ASN Institute.

Pertanyaan Seputar Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke Rekening Pendidik

Kemendikdasmen menjadwalkan pencairan tunjangan guru triwulan I mulai disalurkan secara bertahap ke rekening penerima mulai 21 Maret 2025.

Bagikan Artikel:
FacebookX / TwitterLinkedIn
PROGRAM RESMI 2026/2027

Tingkatkan Peluang Kelulusan Ujian CPNS Anda

Ikuti bimbingan belajar komprehensif atau uji kemampuan melalui simulasi tryout CAT SKD & SKB berbasis standar BKN di ASN Institute.

Pilih Bimbel CPNSSimulasi Tryout CPNS
REFERENSI TERPILIH

Artikel Rekomendasi Terkait

Perdalam wawasan dan strategi lolos seleksi dengan panduan resmi dan tips belajar terbaru.

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN-RBBerita

Benarkah PPPK Paruh Waktu Dihapus? Begini Penjelasan MenPAN-RB

Isu PPPK paruh waktu dihapus mendadak jadi perbincangan hangat di berbagai daerah. Informasi tersebut menyebar...

27 Februari 2026Baca
Poltek Imipas: Sekolah Kedinasan Baru 2026, Segera Buka Pendaftaran!Berita

Poltek Imipas: Sekolah Kedinasan Baru 2026, Segera Buka Pendaftaran!

Fokus pemerintah dalam memperkuat sektor pelayanan publik kini diwujudkan melalui hadirnya sekolah kedinasan b...

26 Februari 2026Baca
Hari Ini Penutupan Pendaftaran PA PK TNI 2026, Daftar Sekarang!Berita

Hari Ini Penutupan Pendaftaran PA PK TNI 2026, Daftar Sekarang!

PA PK TNI adalah jalur penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier yang membuka kesempatan bagi lulusan D4, S1, S...

25 Februari 2026Baca
Chat Sekarang