Isu gaji ASN kembali mencuri perhatian jutaan aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Kementerian Keuangan telah menerima surat dari Kementerian PANRB terkait usulan kenaikan gaji ASN.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada keputusan apa pun karena proses kajian masih berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). “Nanti kita nilai dan kita assess begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya singkat.
Kenaikan Gaji ASN Akan Dibahas Pemerintah

Rencana kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam dokumen tersebut, peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara secara eksplisit masuk sebagai salah satu program prioritas nasional tahun 2026.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengaku sudah mengirimkan surat resmi kepada Menkeu Purbaya, meski belum ada pertemuan langsung antarkedua menteri.
“Kita sudah bersurat, belum (bertemu langsung),” kata Rini Widyantini saat ditemui di kantornya pada Selasa (18/11/2025).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan pihaknya belum memutuskan apapun terkait kenaikan gaji ASN di tahun depan.
“Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga,” ujar Luky pada kesempatan yang sama dalam Konferensi Pers APBN, Kamis (20/11/2025).
Dengan demikian, meskipun rencana sudah tertuang dalam Perpres dan surat resmi telah sampai di tangan Kemenkeu, proses pembahasan dan pengambilan keputusan masih memerlukan waktu serta kajian mendalam terkait kenaikan gaji ASN 2026.
Faktor yang Menentukan Kenaikan Gaji ASN

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN tidak bisa diputuskan secara sederhana karena melibatkan banyak pertimbangan strategis.
Menurutnya, pembahasan gaji ASN harus memasukkan analisis mendalam terhadap kinerja dan produktivitas aparatur sipil negara secara keseluruhan, kemampuan fiskal negara dalam APBN 2026, serta proses penataan organisasi dan reformasi birokrasi yang sedang berjalan.
Remunerasi hanyalah salah satu elemen dari paket besar reformasi birokrasi, sehingga syarat kenaikan gaji ASN tidak hanya bergantung pada keinginan, tetapi juga pada data nyata kinerja instansi dan kemampuan anggaran negara.
“Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya, kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan,” tegas Luky dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (20/11/2025).
Dengan kata lain, kebijakan gaji ASN tahun depan akan benar-benar mengacu pada prinsip keberlanjutan fiskal dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar kenaikan angka semata.
Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara di tengah isu kenaikan gaji ASN yang sedang hangat ini, pastikan kemampuan Anda benar-benar siap menghadapi seleksi CPNS dengan mengikuti bimbel CPNS Online di ASN Institute.
Mengikuti bimbel CPNS yang terstruktur dapat membantu memahami pola soal, meningkatkan pemahaman materi, serta mempersiapkan strategi yang tepat untuk menghadapi SKD.
Dengan bimbel yang dilengkapi video belajar, pendampingan belajar, serta ribuan soal prediksi terbaru, banyak peserta merasa lebih percaya diri dan berhasil menembus passing grade SKD dengan nilai yang jauh lebih kompetitif.




