Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan bahwa para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini diperbolehkan menggunakan materai tempel sebagai alternatif dari e-materai.
Keputusan ini diambil guna memudahkan para pelamar yang menghadapi kendala teknis dalam proses pembelian dan penggunaan e-meterai.
Dengan adanya opsi penggunaan materai tempel, diharapkan seluruh pelamar dapat menyelesaikan tahapan pendaftaran dengan lebih lancar dan tanpa hambatan.
BKN menyampaikan kebijakan ini melalui akun Instagram resminya pada Kamis malam, 5 September 2024, dan berlaku efektif mulai pukul 20.00 WIB.
Para pelamar diberi kebebasan untuk memilih antara menggunakan e-meterai atau materai konvensional (tempel) sesuai dengan preferensi mereka.
Cara Pasang Materai Tempel untuk Berkas CPNS 2024

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai aturan, BKN memberikan panduan yang jelas tentang penggunaan materai tempel.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti oleh para pelamar dalam membubuhkan materai tempel pada dokumen pendaftaran CPNS 2024:
- Beli Materai Tempel Asli: Pastikan materai yang digunakan adalah yang asli dan dibeli di tempat resmi atau terpercaya.
- Siapkan Dokumen: Pastikan dokumen yang akan dibubuhi materai dalam keadaan bersih dan tidak ada noda yang bisa mengganggu kejelasan materai atau tanda tangan.
- Pasang Materai di Tempat yang Tepat: Tempelkan materai tempel di sebelah kiri tanda tangan yang akan dibubuhkan, atau pada bagian yang telah ditentukan dalam dokumen.
- Tanda Tangan Bersentuhan dengan Materai: Pastikan tanda tangan Anda sedikit menyentuh atau melewati bagian dari materai. Ini adalah syarat agar materai dianggap sah dan dapat diterima secara hukum.
- Periksa Kembali Dokumen: Setelah materai dan tanda tangan dibubuhkan, periksa kembali dokumen untuk memastikan semuanya sudah sesuai dan tidak ada yang tertutupi atau salah posisi.
- Scan Dokumen (Jika Diperlukan): Jika pengiriman dokumen dilakukan secara digital, lakukan pemindaian dokumen yang telah dibubuhi materai tempel dan unggah sesuai dengan petunjuk di portal pendaftaran CPNS.
Dengan mengikuti panduan ini, penggunaan materai Anda akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






