Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Indonesia mengumumkan bahwa jumlah formasi untuk penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 akan mencapai hingga 1 juta pegawai.
Apa yang terlintas di benakmu pertama kali ketika mendengar jumlah Formasi CPNS 2023 mencapai 1 juta?
Apakah kamu menjadi jauh lebih bersemangat dari sebelumnya?
Tentunya, Informasi ini menarik perhatian masyarakat Indonesia, yang seringkali menganggap menjadi seorang PNS merupakan sebuah pekerjaan yang diidam-idamkan.
Meskipun jadwal resmi seleksi CPNS 2023 dari pihak pemerintah khususnya Kementerian PANRB belum diumumkan, Kementerian tersebut telah memastikan bahwa rekrutmen atau pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dimulai lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah Formasi CPNS 2023 Mencapai 1 juta

Jabatan Formasi CPNS 2023
Formasi penerimaan CPNS 2023 akan terbatas pada jabatan-jabatan tertentu saja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana.
Proses rekrutmen akan dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Jumlah Formasi CPNS 2023
Menurut informasi yang diungkapkan pada rapat yang diikuti oleh staf Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka hingga mencapai 1 juta pegawai dengan formasi terbanyak yaitu PPPK 2023.
Formasi PPPK 2023 terdiri dari instansi daerah mencapai 943.373 formasi, rekrutmen PPPK 2023 dengan penempatan di pusat sebanyak 56.450 formasi, PPPK tenaga Guru daerah sebanyak 580.202 formasi, PPPK tenaga Kesehatan sebanyak 327.542 formasi, dan PPPK tenaga Teknis dengan jumlah 35.629 formasi.
Kebijakan CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023 pemerintah hanya akan memfokuskan pada kuota dengan jabatan-jabatan tertentu saja.




