Desakan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) agar pemerintah segera merealisasikan ASN pindah ke IKN semakin menguat.
Melalui dua komisi yang berbeda, legislatif menyuarakan satu suara: infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap dan penundaan lebih lanjut hanya akan menyebabkan kemubaziran.
Proyek strategis nasional ini dianggap telah mencapai “point of no return” sehingga langkah konkret dan cepat sangat diperlukan.
Tekanan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN dan kunjungan reses Komisi XIII DPR RI.
Kedua lembaga legislatif tersebut, setelah meninjau progres dan kesiapan di lapangan, sepakat bahwa tidak ada lagi alasan untuk menunda proses pemindahan aparatur sipil negara.
Proses asn pindah ke ikn bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keharusan yang harus segera dieksekusi untuk memastikan fungsi pemerintahan di ibu kota baru dapat berjalan sesegera mungkin.
Percepatan ASN Pindah ke IKN

Dorongan untuk percepatan ASN pindah ke IKN disuarakan dengan lantang oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Ia menegaskan bahwa dengan ketersediaan 10 hingga 15 ribu unit hunian yang siap ditempati, akan menjadi sebuah pemborosan besar jika tidak segera diisi.
“Sebelum Desember, pindahkan ASN ke IKN. Kalau menunggu terus, yang ada hanya kemubaziran. Dalam Al-Qur’an jelas, mubazir itu temannya setan,” tegasnya dalam rapat di Senayan, Kamis (4/9/2025).
Dukungan serupa datang dari Komisi XIII DPR RI. Setelah melakukan kunjungan langsung ke IKN, anggota Komisi XIII, Franky Sibarani, menyatakan kekagumannya atas progres pembangunan yang disebutnya “sangat luar biasa”.
Menurutnya, berbagai fasilitas kunci sudah memenuhi syarat untuk mulai dioperasikan. “Sebagai bagian dari Komisi XIII DPR, kami memberi dukungan untuk Setneg agar sedapat mungkin ada kementerian yang dioperasikan,” ujar Franky, Sabtu (26/7/2025).
Desakan ini menggarisbawahi pentingnya kick-off operasional pemerintahan agar investasi triliunan rupiah tidak sia-sia dan IKN segera menunjukkan fungsi utamanya. Percepatan ini menjadi agenda krusial untuk menjaga momentum pembangunan.






