Jakarta – Wacana mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Berbagai informasi dan prediksi mengenai jadwal pendaftaran, formasi, hingga persyaratan, termasuk batas usia daftar cpns, mulai bermunculan dan menarik perhatian para calon pelamar.
Salah satu isu yang cukup signifikan adalah kabar mengenai potensi perubahan batas usia daftar cpns, yang disebut-sebut akan diperlonggar hingga 40 tahun untuk formasi tertentu.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi banyak kalangan yang mungkin sebelumnya terkendala batasan usia.
Namun, di sisi lain, pihak resmi seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) justru menekankan bahwa jadwal dan detail seleksi selalu mengacu pada regulasi pengadaan resmi.
Lantas, bagaimana sebenarnya status terkini mengenai batas usia daftar cpns? Artikel ini akan mengurai aturan batas usia resmi pemerintah beserta daftar jabatan yang memperbolehkan pendaftaran hingga usia 40 tahun.
Batas Usia Daftar CPNS Jadi 40 Tahun?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, batas usia pelamar CPNS secara umum adalah serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar.
Namun, regulasi pemerintah juga secara eksplisit memberikan pengecualian batas usia maksimal hingga 40 tahun untuk jabatan-jabatan strategis tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.
Daftar Jabatan CPNS yang Boleh Dilamar Hingga Usia 40 Tahun
Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019, berikut adalah daftar jabatan fungsional yang dapat dilamar oleh WNI dengan batas usia maksimal 40 tahun:
- Dokter dan Dokter Gigi (dengan kualifikasi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti, dan Perekayasa (dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 atau Doktor/S3)
Untuk formasi umum lainnya bagi lulusan SMA, D3, maupun S1, ketentuan batas usia maksimal tetap berlaku standar yaitu 35 tahun pada saat pendaftaran di portal SSCASN.




