2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan
DAFTAR ISI

Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit bagi siswa lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan pendidikan.

Hal itu karena sekolah kedinasan terutama yang berstatus ikatan dinas memberikan banyak keuntungan, di antaranya biaya kuliah ditanggung oleh APBN dan jaminan diangkat menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintahan.

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan
Sumber: Kompas

Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

Beberapa sekolah kedinasan menetapkan persyaratan fisik berupa tinggi badan minimal bagi pendaftar.

Namun, ada pula sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan tinggi badan sebagai syarat.

Berikut sejumlah sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan:

1. Politeknik Keuangan Negara – STAN

sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan
sumber : Depoedu

STAN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang tidak mencantumkan syarat tinggi badan. Sekolah kedinasan ini menawarkan kuliah gratis, terutama bagi mahasiswa yang masuk melalui program reguler atau program afirmasi.

Ketika sudah lulus, STAN juga menawarkan keuntungan lagi.

Alumni STAN berkesempatan untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan bekerja di Kementerian keuangan (kemenkeu) atau lembaga keuangan terkait.

Tahun ini, STAN kembali menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis UTBK SNBT 2023 Komputer sebagai syarat masuk.

Syarat pendaftaran untuk STAN

Adapun syarat lainnya sebagaimana dilansir dari laman PKN STAN adalah sebagai berikut:

  • Lulusan 2021, 2022, dan calon lulusan 2023.
  • Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
    Lulusan 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
    Calon lulusan 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 15 tahun.
  • Memiliki nilai UTBK 2023.
    Peserta jalur reguler Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS).
    Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550.
    Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450.
    Tes Penalaran Matematika minimal 500.
    Peserta jalur afirmasi Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS).
    Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375.
    Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325.
    Tes Penalaran Matematika minimal 325.
  • Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
  • Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
  • Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
  • Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
    Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat dan memiliki orang tua yang lahir di kKota/Kabupaten afirmasi.
    Peserta dari Afirmasi non-ADEM, non-ADEM: Telah menyelesaikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan SMA di Kota/Kabupate afirmasi yang dipilih dan memiliki orang tua yang lahir di kKota/Kabupaten afirmasi.
  • Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
    Berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga.
    Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Klik disini untuk mengetahui detail terkait syarat masuk STAN

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN bisa diakses melalui https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/5c5Oj2vMElrK8la.

2. Politeknik Statistika – STIS

Sekolah kedinasan STIS
Sumber : Suara.com

Selain STAN, STIS juga merupakan sekolah kedinasan yang tidak menjadikan tinggi badan sebagai syarat pendaftaran. Sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS) ini menjadi favorit karena berstatus ikatan dinas. Mahasiswa yang telah menyelesaikan studi di STIS bisa diangkat sebagai calon ASN di BPS di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat kabupaten/kota.

Syarat Pendaftaran Untuk STIS

Dilansir dari laman SPMB STIS, berikut syarat pendaftaran masuk STIS:

  • Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
  • Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
  • Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran.
  • Tidak akan mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS, kecuali terdapat kebutuan organisasi.

Informasi selengkapnya mengenai proses pendaftaran STIS bisa dilihat di sini. Itulah beberapa sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan bagi pendaftarnya.

Jika kalian serius untuk lulus sekolah kedinasan tahun ini, latih kemampuan kalian dengan latihan soal kedinasan

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan terbaru  langsung di Email-mu

Picture of Muawwana Khumaira
Muawwana Khumaira
Workholic and passionate!
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments