Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenham 2026 telah resmi dirilis pada 30 Januari 2026. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jangan berkecil hati terlebih dahulu. Anda masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan hak Anda melalui mekanisme sanggah.
Cara sanggah PPPK KemenHAM 2026 dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Namun, sebelum melakukan sanggah, pahami terlebih dahulu apa itu masa sanggah P3K, aturan, serta langkah-langkah yang harus diikuti agar sanggahan Anda dapat diterima dan diproses dengan baik.
Apa itu Masa Sanggah PPPK?

Masa sanggah PPPK adalah periode waktu yang diberikan kepada peserta seleksi untuk mengajukan keberatan atau bantahan terhadap hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “sanggah” memiliki arti membantah atau mengusulkan pendapat baru terhadap suatu keputusan.
Jadi, sederhananya, masa sanggah ini adalah kesempatan bagi Anda yang merasa hasil penilaian administrasi tidak sesuai atau mengandung kesalahan dari pihak verifikator untuk mengajukan pembelaan.
Selama masa sanggah berlangsung, Anda bisa menyampaikan argumen atau klarifikasi terkait berkas yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Sanggahan yang diajukan nantinya akan ditinjau kembali oleh panitia seleksi instansi terkait, dan hasilnya akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Perlu diingat bahwa kesempatan sanggah hanya diberikan satu kali, sehingga Anda harus memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
Jadwal Masa Sanggah PPPK Kemenham 2026
Berdasarkan pengumuman resmi dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia, masa sanggah PPPK Kemenham 2026 dibuka mulai tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi akan melakukan verifikasi dan peninjauan kembali terhadap seluruh sanggahan yang masuk. Hasil dari proses sanggah ini akan diumumkan pada 4 Februari 2026.
Bagi pelamar yang sanggahannya diterima, status Anda akan berubah dari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Selain itu, berikut adalah timeline lengkap PPPK Kemenham 2026 yang perlu Anda perhatikan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi:
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah: 31 Januari – 2 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 11 – 17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
Pastikan Anda mencatat semua tanggal penting tersebut agar tidak melewatkan setiap tahapan seleksi PPPK Kemenham 2026.
Aturan Sanggah PPPK Kemenham 2026

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan beberapa aturan sanggah PPPK yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap peserta.





