SIPSS adalah jalur untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) bagi lulusan perguruan tinggi dari jenjang D-IV, S-1, S-2, hingga dokter spesialis. Tertarik mendaftar? Namun sebelum itu, yuk pahami dahulu syarat daftar SIPSS secara detail agar tidak gugur di tahap awal seleksi.
Berdasarkan pengumuman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026 mulai 15 hingga 22 Januari 2026.
Rekrutmen SIPSS 2026 kali ini membuka kuota SIPSS 2026 sebanyak 175 peserta didik berdasarkan DIPA Polri Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui penerimaan.polri.go.id dan pendidikan pembentukan akan dilaksanakan di Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Setelah lulus, Anda akan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dan berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia.
Nah, untuk memastikan pendaftaran Anda berjalan lancar, simak rincian persyaratan yang wajib dipenuhi berikut ini.
Syarat Daftar SIPSS Polri 2026

Untuk bisa mengikuti rekrutmen SIPSS 2026, Anda harus memenuhi syarat daftar SIPSS Polri yang terdiri dari beberapa kategori, yaitu syarat umum, syarat jenjang pendidikan dan jurusan, serta syarat dokumen administrasi.
1. Syarat Umum Pendaftaran
Syarat daftar SIPSS untuk kategori umum mencakup aspek kewarganegaraan, keimanan, kesehatan, hingga karakter pribadi. Berikut rincian lengkapnya:
Kewarganegaraan dan Kesetiaan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan sesuai keahlian
Usia dan Kesehatan:
- Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (wajib melampirkan surat keterangan dari instansi berwenang)
- Tinggi badan minimal 162 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang
Catatan Hukum dan Karakter:
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat yang masih berlaku)
- Memiliki karakter berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Status Pernikahan dan Ikatan Dinas:
- Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, maupun adat (belum pernah hamil/melahirkan)
- Sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Perwira Polri
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
Status Kepegawaian:
- Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS
- Tidak pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Bagi yang sudah bekerja, harus mendapat persetujuan dari instansi terkait dan bersedia berhenti dengan hormat bila lulus seleksi
Syarat-syarat umum di atas bersifat wajib. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian pada salah satu poin akan langsung menggugurkan Anda dari proses seleksi.





