Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggulirkan wacana signifikan yang berpotensi mengubah peta seleksi masuk institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Setelah ditetapkan menjadi syarat wajib untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, nilai dari tes kemampuan akademik TKA kini diusulkan untuk menjadi salah satu komponen seleksi di sekolah kedinasan, Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Kepolisian (Akpol).
Usulan ini membuka babak baru dalam sistem rekrutmen abdi negara dan aparatur sipil negara, di mana standardisasi kemampuan akademik secara nasional melalui TKA menjadi tolok ukur utama.
Jika terealisasi, para calon pendaftar sekolah kedinasan pada tahun 2026 dan seterusnya harus mempersiapkan diri untuk menghadapi TKA sebagai gerbang awal seleksi.
Usulan Kemendikdasmen: TKA Jadi Syarat Seleksi Sekolah Kedinasan

Gagasan untuk memperluas penggunaan nilai TKA ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati.
Menurutnya, Kemendikdasmen saat ini sedang aktif menjajaki kemungkinan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL) dan sekolah kedinasan.
“Memang untuk perluasan dari PTN ke PTKL dan kedinasan ini kami masih menjajaki dulu ya. Jadi saat ini memang sedang fokus untuk menyiapkan proses TKA ini dengan baik,” ujar Rahmawati di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Fokus utama Kemendikdasmen saat ini adalah memastikan pelaksanaan TKA untuk jalur PTN berjalan dengan integritas tinggi dan menghasilkan data yang berkualitas.
Keberhasilan pelaksanaan TKA yang jujur dan adil diyakini akan menjadi kunci untuk meyakinkan institusi lain, termasuk sekolah kedinasan, agar mau mengadopsi hasil tes ini.
“Ketika hasil ini baik dan berkualitas, saya rasa akan jauh lebih mudah meyakinkan lebih banyak pengguna dari hasil TKA,” tambah Rahmawati.
Pernyataan ini menegaskan bahwa usulan nilai TKA jadi syarat pendaftaran sekolah kedinasan sangat bergantung pada kesuksesan penyelenggaraan TKA itu sendiri.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) Dianggap Layak dan Berkualitas

Kemendikdasmen memiliki alasan kuat di balik optimisme mereka. Rahmawati menegaskan bahwa TKA sangat layak dijadikan instrumen seleksi untuk Akmil, Akpol, hingga sekolah kedinasan.
Salah satu faktor utamanya adalah penyelenggaraan TKA yang sudah sepenuhnya berbasis komputer (Computer Based Test).
“Sangat layak ya, lagi kita sudah sepenuhnya berbasis komputer, kita betul-betul bisa menjaga supaya kualitas maupun implementasi pelaksanaannya baik,” jelasnya.
Sistem berbasis komputer ini dianggap mampu meminimalisir kecurangan dan memastikan objektivitas penilaian, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan Ujian Nasional di masa lalu yang bahkan dalam format kertas sudah pernah digunakan untuk seleksi serupa.
Dukungan terhadap kelayakan TKA juga datang dari data partisipasi yang masif. Per 30 September 2025, jumlah pendaftar TKA dari jenjang SMA/MA dan SMK telah menembus angka 2,83 juta siswa.
Angka ini memberikan gambaran komprehensif mengenai posisi akademik seorang siswa dalam skala nasional.
Partisipasi tertinggi tercatat di provinsi DI Yogyakarta yang mencapai 96,5%, menunjukkan antusiasme dan kesadaran tinggi dari para siswa.
Dengan data sebesar ini, hasil TKA dapat menjadi tolok ukur yang valid dan andal.





