Tidak bisa dipungkiri bahwa seleksi masuk sekolah kedinasan memiliki tingkat persaingan yang sangat ketat.
Selain harus bersaing dari sisi akademik, calon peserta juga wajib memenuhi berbagai persyaratan kesehatan dan fisik yang ditetapkan oleh instansi tujuan.
Salah satu yang kerap menjadi perhatian adalah syarat gigi masuk kedinasan, karena kondisi gigi dan mulut termasuk aspek yang diperiksa dalam tes kesehatan.
Lalu, seperti apa syarat gigi masuk kedinasan yang perlu diperhatikan? Kondisi seperti apa saja yang biasanya bersifat menggugurkan? Simak penjelasannya dalam artikel berikut.
Apa Saja Syarat Gigi Masuk Kedinasan?
Secara umum, syarat gigi masuk kedinasan mencakup beberapa kondisi dasar yang harus dipenuhi oleh setiap calon peserta.
Standar ini dirancang bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bahwa setiap calon prajurit atau aparatur negara memiliki kondisi kesehatan yang prima secara menyeluruh, termasuk kesehatan rongga mulut.
Berikut kondisi umum yang menjadi acuan dalam tes kesehatan gigi kedinasan:
- Gigi harus sehat dan bebas dari kerusakan aktif. Tidak boleh ada lubang yang belum ditangani, infeksi aktif, atau kondisi yang membutuhkan penanganan darurat.
- Tidak mengganggu fungsi pengunyahan. Kondisi gigi dinilai dari kemampuannya menjalankan fungsi dasar, yaitu mengunyah dengan baik.
- Tidak ada gangguan serius pada rongga mulut. Ini mencakup kondisi gusi, jaringan lunak di sekitar mulut, hingga ada tidaknya tanda-tanda keganasan seperti tumor atau lesi mencurigakan.
Meski begitu, standar syarat gigi masuk kedinasan bisa berbeda-beda tiap instansi. Sekolah kedinasan militer dan semi-militer seperti IPDN, POLTEKIM, POLTEKIP, serta sekolah di bawah Kemenhub umumnya memiliki standar yang jauh lebih ketat dibanding sekolah kedinasan sipil seperti PKN STAN atau POLSTAT STIS.
Kondisi Gigi dan Mulut yang Menjadi Masalah saat Seleks
Berikut ini adalah kondisi-kondisi spesifik yang akan diperiksa oleh dokter gigi selama tes kesehatan seleksi kedinasan. Masing-masing kondisi memiliki tingkat toleransi yang berbeda, tergantung instansi yang Anda daftarkan.
1. Penggunaan Behel (Kawat Gigi)

Ini adalah salah satu pertanyaan paling banyak diajukan oleh calon peserta. Apakah sekolah kedinasan boleh pakai behel?
Nah, secara umum, penggunaan behel atau kawat gigi akan mengurangi penilaian dalam tes kesehatan kedinasan, meskipun tidak selalu langsung menyebabkan gugur.
Apakah kedinasan boleh memakai behel sangat bergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan apakah behel tersebut terpasang atas indikasi medis yang jelas.
Untuk kedinasan dengan standar ketat, peserta sangat disarankan melepas behel sebelum mengikuti seleksi.
Idealnya, proses pemasangan dan pelepasan behel selesai setidaknya dua tahun sebelum Anda mendaftar karena setelah behel dilepas, gigi masih membutuhkan waktu untuk stabil pada posisinya.
Jika Anda saat ini sedang menggunakan behel dan berencana mendaftar kedinasan dalam waktu dekat, segera konsultasikan dengan dokter gigi Anda mengenai kemungkinan dan jadwal pelepasannya.
2. Gigi Berlubang (Karies)

Gigi berlubang atau karies adalah kondisi yang paling umum ditemukan dan paling banyak menjadi penyebab peserta tidak lolos tes kesehatan gigi. Syarat gigi kedinasan secara tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada lubang aktif yang belum ditangani.
Namun, gigi berlubang yang sudah ditambal dengan baik oleh dokter gigi umumnya masih bisa diterima. Yang tidak ditoleransi adalah lubang yang masih aktif, menunjukkan tanda infeksi, atau kondisi yang sudah sedemikian parah hingga gigi harus dicabut.
Dokter gigi pemeriksa juga akan memperhatikan kondisi seluruh tambalan yang sudah ada. Tambalan yang sudah rusak, lepas sebagian, atau menunjukkan kebocoran juga dapat mengurangi penilaian.
3. Gigi Ompong

Kedinasan apakah gigi harus rapi dan lengkap? Untuk soal kelengkapan gigi, jawabannya cukup jelas. Peserta tidak boleh dalam kondisi ompong dengan kehilangan gigi yang berderet.
Jumlah gigi minimal yang harus dimiliki adalah 28 gigi, artinya tidak boleh kehilangan lebih dari 4 gigi.
Kondisi ompong, terutama pada gigi depan yang terlihat saat bicara dan tersenyum, akan sangat mengurangi penilaian karena mengganggu estetika sekaligus fungsi pengunyahan. Selain itu, ruang kosong yang tidak digantikan juga berpotensi menyebabkan gigi di sekitarnya bergeser dan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
4. Gigi Palsu

Pengguna gigi palsu masih bisa mendaftar kedinasan, namun dengan syarat yang sangat spesifik.
Gigi palsu yang diperbolehkan hanya satu gigi dan harus berjenis gigi tiruan cekat permanen, bukan lepasan. Gigi palsu cekat permanen umumnya terbuat dari bahan porselen, porselen logam, atau zirconia.
Gigi palsu lepasan tidak diperbolehkan karena dapat terlepas saat aktivitas fisik intens dan dinilai tidak ideal untuk kondisi operasional.
Selain itu, gigi palsu hanya diperbolehkan pada posisi gigi taring atau satu gigi depan, bukan pada gigi geraham belakang yang fungsinya sangat vital untuk pengunyahan.
5. Gigi Tidak Rapi atau Tonggos

Syarat gigi sekolah kedinasan juga mencakup penilaian terhadap kerapian susunan gigi. Gigi yang terlalu berjejal (crowding), terlalu tonggos atau maju, maupun gigi yang memiliki celah terlalu lebar semuanya akan mengurangi penilaian.
Untuk celah antar gigi, batas toleransi yang umum digunakan adalah maksimal 3 mm. Jika celah melebihi batas tersebut, peserta berisiko dinyatakan gugur.
Kondisi ini bisa terjadi karena ukuran gigi yang kecil dengan lengkung rahang yang besar, atau karena gigi bermigrasi akibat ada gigi yang hilang dan tidak segera diganti.
6. Karang Gigi (Kalkulus)

Karang gigi adalah endapan mineral keras yang menempel pada permukaan gigi dan tidak bisa dibersihkan dengan sikat gigi biasa.
Keberadaan karang gigi dalam jumlah banyak menunjukkan bahwa kebersihan mulut peserta kurang terjaga, dan ini akan mengurangi penilaian dalam tes kesehatan.
Karang gigi juga menjadi pemicu utama penyakit gusi. Dokter pemeriksa akan langsung bisa melihat kondisi ini dengan pemeriksaan visual sederhana.
7. Gigi Patah atau Sisa Akar

Kondisi yang tidak kalah diperhatikan adalah keberadaan sisa akar gigi yang busuk (gangren radiks atau gangren pulpa).
Kondisi ini terjadi ketika gigi patah dan hanya menyisakan bagian akar yang sudah tidak hidup di dalam gusi.
Jika hanya terdapat satu sisa akar, masih ada kemungkinan untuk ditoleransi dengan catatan peserta wajib segera melakukan pencabutan setelah dinyatakan lulus.
Namun, jika sisa akar lebih dari satu atau kondisinya sudah menginfeksi jaringan sekitar, ini bisa menjadi alasan gugur.
8. Warna Gigi
Perubahan warna gigi atau diskolorasi juga masuk dalam penilaian. Warna gigi yang normal dan sehat adalah putih kekuningan.
Perubahan warna bisa disebabkan oleh faktor internal seperti gangguan pembentukan gigi atau konsumsi antibiotik jangka panjang, maupun faktor eksternal seperti trauma benturan yang menyebabkan gigi berubah kehitaman.
Jika pada gigi terdapat bercak putih yang tidak normal, kondisi ini bisa mengarah pada fluorosis yang juga akan mengurangi penilaian.
9. Kondisi Gusi
Gusi yang sehat berwarna merah muda, tidak mudah berdarah, tidak nyeri, dan melekat erat pada gigi.
Gusi yang mengalami pembesaran (hiperplasia gingiva) dengan tanda kemerahan, membengkak, dan mudah berdarah akan mengurangi penilaian secara signifikan.
10. Kelainan Gigitan
Dokter pemeriksa juga akan mengevaluasi hubungan antara gigi atas dan bawah saat menggigit.
Kondisi seperti gigitan terbuka (open bite) lebih dari 2 mm, overjet lebih dari 4 mm secara vertikal, atau gigitan terbalik (cross bite) tidak diperbolehkan. Kondisi-kondisi ini umumnya membutuhkan perawatan ortodontik atau bahkan prosedur bedah rahang.
11. Pemeriksaan Rahang
Jika rahang bawah lebih maju dari rahang atas (prognati mandibula atau biasa disebut cameh), penilaian akan berkurang. Kondisi ini umumnya membutuhkan kombinasi perawatan behel dan kemungkinan operasi pemotongan rahang untuk koreksi permanen.
12. Pemeriksaan Kesehatan Mulut Secara Menyeluruh
Selain kondisi gigi itu sendiri, dokter gigi juga akan memeriksa tanda-tanda keganasan pada rongga mulut, termasuk benjolan, tumor, lesi prakanker, atau jamur.
Area yang diperiksa mencakup bagian dalam bibir, pipi, sisi lidah, langit-langit mulut, hingga kelenjar di bawah rahang dan leher.
Sariawan kecil-kecil dalam jumlah banyak bisa mengarah pada tanda keganasan dan mengurangi penilaian, berbeda dengan satu sariawan biasa yang umumnya tidak mempengaruhi hasil tes.




