Jakarta – Kabar gembira bagi para lulusan SMA/MA/SMK, di seluruh Indonesia yang memiliki minat di bidang statistika dan komputasi! Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS).
Sekolah kedinasan bergengsi di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS), bersiap untuk kembali membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk Tahun Akademik 2025/2026.
Momen SPMB STIS selalu dinanti-nantikan karena menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari pendidikan berkualitas tinggi yang seluruh biayanya ditanggung pemerintah (kuliah gratis).
Hingga jaminan ikatan dinas dan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPS setelah lulus. Ini adalah peluang emas untuk meniti karir yang stabil dan berkontribusi bagi negara.
Artikel ini akan mengupas tuntas informasi terbaru seputar SPMB STIS 2025, termasuk persyaratan pendaftaran yang kini lebih terbuka, jalur penerimaan, tahapan seleksi, dan bagaimana cara mengakses informasi resmi melalui https://spmb.stis.ac.id.
Apa Itu SPMB STIS dan Mengapa Sangat Diminati?

Pertama, mari pahami dulu spmb stis adalah apa?. SPMB STIS merupakan singkatan dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS.
Proses seleksi ini sangat kompetitif karena STIS dikenal sebagai salah satu institusi pencetak ahli statistika dan pranata komputer terbaik di Indonesia yang lulusannya sangat dibutuhkan oleh BPS untuk mendukung penyediaan data statistik nasional yang akurat dan berkualitas.
Keunggulan utama yang membuat SPMB STIS begitu diminati adalah:
- Kuliah Gratis: Mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan selama masa studi.
- Ikatan Dinas: Lulusan akan menjalani ikatan dinas dengan BPS.
- Jaminan Menjadi CPNS: Setelah lulus, mahasiswa akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan BPS dengan golongan II/c untuk lulusan D3 dan III/a untuk lulusan D4.
Kabar Terbaru SPMB STIS 2025: Semua Jurusan Bisa Mendaftar!
Salah satu kabar paling menggembirakan terkait SPMB STIS 2025 adalah perluasan persyaratan pendaftaran. Jika sebelumnya mungkin ada batasan jurusan asal sekolah.
Kini Politeknik Statistika STIS membuka kesempatan bagi lulusan atau siswa kelas akhir SMA/MA/SMK dari SEMUA JURUSAN untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Kebijakan ini tentu membuka peluang yang lebih luas bagi calon pendaftar dari berbagai latar belakang pendidikan menengah atas.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru SPMB STIS 2025

Untuk SPMB STIS 2025, terdapat tiga jalur penerimaan yang disediakan:
- Jalur Reguler: Diperuntukkan bagi putra-putri dari seluruh wilayah Indonesia yang memenuhi persyaratan umum.
- Jalur Afirmasi: Dikhususkan bagi putra-putri Orang Asli Papua (OAP) yang berasal dari Provinsi Papua, Papua Barat, serta wilayah hasil pemekarannya.
- Jalur Pembibitan: Diperuntukkan bagi peserta yang berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Mitra Kerja Sama BPS. Untuk SPMB STIS 2025 daftar mitra kerja samanya meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Penukal Abab Lematang Ilir, Mesuji, Tabalong, Tanah Laut, dan Tapin.
Persyaratan Umum Pendaftaran SPMB STIS 2025
Meskipun pengumuman resmi SPMB STIS pengumuman detailnya akan bersamaan dengan rilis pendaftaran sekolah kedinasan lainnya oleh KemenPANRB, berdasarkan informasi yang telah dirilis STIS, berikut adalah persyaratan umum yang perlu dipersiapkan:
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkoba.
- Penglihatan: Tidak buta warna (baik total maupun parsial). Jika memiliki gangguan penglihatan seperti rabun jauh (minus) atau rabun dekat (plus), masih diperbolehkan mendaftar dengan toleransi tidak melebihi 6 dioptri.
- Pendidikan: Lulusan atau siswa kelas 12 dari SMA/MA/SMK semua jurusan.
- Nilai Akademik: Memiliki nilai minimal 80,00 (skala 1–100) untuk mata pelajaran Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris, berdasarkan ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
- Usia: Minimal 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 September di tahun pendaftaran.
- Status Pernikahan: Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani masa pendidikan di Polstat STIS hingga resmi diangkat sebagai PNS.
- Ikatan Dinas Lain: Tidak sedang terikat dengan perjanjian dinas dari instansi lain.
- Riwayat Pendidikan di STIS: Bukan merupakan mantan mahasiswa Politeknik Statistika STIS (yang diberhentikan).
- Kepatuhan: Siap menaati seluruh peraturan yang berlaku dan bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) apabila dinyatakan lulus seleksi.
- Penempatan: Setelah menyelesaikan pendidikan, bersedia ditempatkan di lokasi sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran, dan tidak akan mengajukan permintaan pindah selama minimal tujuh tahun setelah diangkat sebagai PNS, kecuali jika dibutuhkan oleh organisasi.




