Penantian para calon taruna Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) akan segera berakhir.
Setelah melewati serangkaian ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung sejak 11 hingga 26 Agustus 2025, hasil SKD STMKG dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pengumuman ini menjadi momen krusial yang akan menentukan siapa saja yang berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Tes Kebugaran, dan Wawancara.
Bagi ribuan peserta yang telah berjuang, melihat hasil SKD STMKG 2025 adalah gerbang pertama untuk meraih impian menjadi abdi negara di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
STMKG sendiri merupakan salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) favorit yang secara konsisten mencetak tenaga ahli madya untuk mendukung tugas-tugas vital BMKG dalam menyediakan informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan kualitas udara bagi masyarakat Indonesia.
Link Pengumuman Hasil SKD STMKG 2025

Berdasarkan informasi resmi, pengumuman hasil tes SKD STMKG akan dapat diakses secara online melalui beberapa kanal resmi.
Para peserta diimbau untuk memantau portal resmi secara berkala pada tanggal yang telah ditentukan.
Berikut adalah cara cek hasil SKD STMKG dan tautan resmi yang bisa diakses:
Portal Dikdin BKN
Kunjungi laman resmi seleksi sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/. Peserta biasanya dapat login menggunakan akun yang telah terdaftar untuk melihat status kelulusan.
Portal PTB STMKG
Akses situs Penerimaan Taruna Baru (PTB) STMKG di https://ptb.stmkg.ac.id/pengumuman. Laman ini secara spesifik akan menampilkan pengumuman resmi terkait seleksi STMKG.
Para peserta disarankan untuk menyiapkan nomor pendaftaran atau data diri yang diperlukan untuk mempercepat proses pengecekan hasil tes SKD STMKG 2025.
Pahami Passing Grade Kelulusan SKD STMKG

Meskipun pengumuman resmi belum keluar, penting bagi peserta untuk memahami bagaimana kelulusan ditentukan.
Kunci utama untuk lolos dari tahap SKD adalah dengan memenuhi atau melampaui nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan.
Berhasil melewati passing grade adalah syarat mutlak sebelum nama peserta dipertimbangkan dalam perankingan nasional.




