Menuju proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan penerimaan CPNS ASN 2024, dengan salah satu perhatian utama adalah penetapan Nilai Ambang Batas (NAB) atau passing grade.
Berdasarkan informasi, melalui unggahan siaran langsung akun Youtube resmi BKN pada tanggal 15 Februari 2024.Aba Subagja, Plt Deputi Bidang SDM KemenPAN RB, memberikan penjelasan tentang kebijakan penerimaan CPNS ASN 2024, termasuk nilai ambang batas untuk penerimaan ASN, terutama CPNS.
Aba Subagja menjelaskan kebijakan rekruitment Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penetapan Nilai Ambang Batas atau passing grade, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian 2024 yang diadakan di Provinsi Bali pada tanggal 6 Februari 2024.

Menurut Aba Subagja, proses seleksi penerimaan CPNS , khususnya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan memiliki standar Nilai Ambang Batas atau passing grade yang lebih tinggi.
Tujuan dari peningkatan nilai ambang batas atau passing grade untuk penerimaan CPNS ASN 2024 adalah untuk membentuk sistem seleksi penerimaan cpns yang lebih kompetitif.
Meskipun begitu, pemerintah Indonesia belum mengumumkan secara resmi informasi terkait penerimaan CPNS ASN, termasuk formasi pada instansi pusat dan daerah serta Nilai Ambang Batas atau passing grade yang akan digunakan.Hal ini disebabkan oleh tahapan rekruitment CPNS ASN 2024 yang belum mencapai tahap tersebut.
Standar Nilai Ambang Batas Formasi Umum dan Kategori Formasi Khusus CAT BKN
Nilai ambang batas (passing grade) merupakan batas minimal nilai yang wajib dicapai peserta pada setiap subtes Seleksi Kompetensi Dasar:
- Formasi Reguler Umum: TWK minimal 65 poin, TIU minimal 80 poin, dan TKP minimal 156 poin (skor maksimal kumulatif 550).
- Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude): Nilai kumulatif SKD minimal 311 poin dengan nilai TIU minimal 85 poin.
- Formasi Penyandang Disabilitas & Putra/Putri Papua: Nilai kumulatif SKD minimal 286 poin dengan nilai TIU minimal 60 poin.
- Formasi Diaspora: Nilai kumulatif SKD minimal 311 poin dengan nilai TIU minimal 85 poin.





