Peserta Diklat SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) menerima uang saku Rp1 juta per bulan selama masa pendidikan — bukan gaji Rp10 juta seperti yang viral di media sosial. Penghasilan setelah lulus diklat pun belum ditetapkan secara resmi, tergantung skema penempatan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau jalur Komcad. Sebagai referensi awal, kamu bisa menyimak panduan dasar di Informasi Seleksi SPPI untuk memahami gambaran seleksi secara menyeluruh.
Jawaban singkat: berapa sebenarnya gaji SPPI?
Tergantung fase dan jalurnya. Kalau kamu ikut program SPPI KDKMP (angkatan 2026), selama diklat kamu dapat uang saku Rp1 juta per bulan. Bukan gaji. Gaji Rp10 juta yang ramai dibicarakan itu — menurut klarifikasi Kemenhan via Beritasatu — adalah hoaks. Yang benar, peserta diklat bukan pegawai dengan gaji tetap, melainkan peserta pelatihan yang menerima uang saku. Hal ini juga berkaitan erat dengan pembahasan Kehidupan Peserta SPPI di Lokasi Penugasan: Pengalaman Nyata & Tantangan yang menjadi pertimbangan penting bagi calon pelamar.
Tapi kalau kamu ikut SPPI jalur Komcad (2025), skemanya beda total. Komcad SPPI diangkat sebagai PPPK, jadi gajinya mengikuti golongan PPPK, mulai dari Rp1,9 juta sampai Rp3,2 juta per bulan.
Nah, biar nggak makin bingung, kita bedah satu-satu.
Kenapa angkanya beda-beda? SPPI Komcad (2025) vs SPPI KDKMP (2026)
Ini sumber utama kebingungan. Banyak berita yang nyampurin dua skema ini jadi satu. Padahal beda banget. Untuk memastikan keabsahan data formasi dan regulasi terbaru, kamu dapat memantau rilis resmi melalui Portal Resmi SPPI Kemenkes.
SPPI Komcad 2025 adalah program yang pesertanya langsung diangkat sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dengan status PPPK. Mereka dapat gaji bulanan seperti ASN. SPPI KDKMP 2026 adalah program yang pesertanya mengikuti diklat dulu, ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan penghasilannya belum final diatur pemerintah.
Dua program ini beda regulasi, beda kementerian pengampu, dan beda besaran penghasilan.




