Sebuah wacana besar tengah bergulir di parlemen yang bisa mengubah wajah pendidikan tinggi di Indonesia secara fundamental.
Info sekolah kedinasan yang selama ini identik dengan pendidikan gratis dan jaminan karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini diusulkan untuk dihapus.
Gagasan ini mencuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan sontak menjadi sorotan publik, memicu perdebatan sengit mengenai keadilan, efisiensi anggaran, dan masa depan para calon abdi negara.
Usulan ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, sekolah kedinasan menikmati status istimewa dengan anggaran fantastis yang ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Namun, di sisi lain, muncul kritik tajam terkait ketimpangan anggaran dan eksklusivitas yang tercipta.
Setiap info sekolah kedinasan terbaru kini menjadi krusial bagi ribuan calon pendaftar yang menggantungkan harapannya pada sistem yang ada.
Isu Mengenai Info Sekolah Kedinasan Tidak Lagi Gratis

Salah satu argumen terkuat di balik usulan agar info sekolah kedinasan tidak lagi gratis adalah masalah alokasi anggaran pendidikan.
Meskipun APBN telah mengalokasikan 20% untuk pendidikan, distribusinya dinilai sangat timpang.
Data dari Pusat Analisis Keparlemenan Setjen DPR RI (2024) menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) atau sekolah kedinasan mencapai Rp32,86 triliun.
Angka yang lebih mengejutkan datang dari Anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng, yang menyebut anggaran pendidikan kedinasan mencapai Rp104,5 triliun per tahun.
Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kebutuhan sektor pendidikan lainnya. Dana sebesar itu hanya dinikmati oleh sekitar 13.000 mahasiswa kedinasan setiap tahunnya.
Sementara itu, pendidikan formal dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaungi sekitar 62 juta peserta didik, justru hanya mendapat alokasi yang lebih kecil.
Ketimpangan inilah yang dianggap menjadi salah satu penyebab tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN.
Dengan demikian, wacana info sekolah kedinasan diusulkan tidak gratis dianggap sebagai langkah logis untuk menciptakan keadilan anggaran.
Menghapus Eksklusivitas & Menyamaratakan Persaingan

Selain masalah anggaran, usulan ini juga didasari oleh gagasan untuk menghilangkan eksklusivitas yang melekat pada lulusan sekolah kedinasan. Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menjadi salah satu yang vokal menyuarakan hal ini.
“Saya punya gagasan… Bagaimana sekolahnya (sekolah kedinasan) tetap ada tapi bebas, siapapun berhak dan masyarakat membiayai sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, sistem yang ada saat ini telah “membangun korsa” atau semangat kesetiakawanan sempit yang membuat para lulusannya cenderung eksklusif dan “merasa paling jago”.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar sekolah kedinasan aturan baru nantinya mencakup:
- Sistem Berbayar: Mahasiswa membayar biaya pendidikan seperti di perguruan tinggi pada umumnya.
- Tidak Ada Jaminan CPNS: Setelah lulus, mereka harus bersaing secara adil dengan lulusan dari universitas lain melalui seleksi CPNS terbuka.
Gagasan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih kompetitif dan adil, di mana semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara berdasarkan kompetensi, bukan karena almamater.
Setiap info sekolah kedinasan kini harus dilihat dalam kerangka persaingan yang lebih luas.




